PROSES, PENGERTIAN DAN GAMABARAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN / PKB

PROSES, PENGERTIAN DAN GAMABARAN

Proses, Pengertian Dan Gamabaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / PKB. Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan /PKB menurut (PERMENNEGPAN DAN RB NO. 16 TAHUN 2009 Pasal 1 butir 5) adalah pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan oleh setiap guru sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam bidang pengajaran dan managemen.

Pengertian PKB

PKB sendiri dapat diartikan sebuah kegiatan pembaruan secara sadar akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya.

Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan atau PKB sejatinya wajib dan harus dilakukan oleh seorang pendidik atau guru untuk menunjang keprofesionlan yang dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang lebih profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru yang mengikuti PKB dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, , berbudi pekerti luhur, memiliki jiwa estetis ,unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, etis dan berkepribadian

Tujuan umum PKB

PKB sendiri ditujukan bagi guru yang menginginkan perubahan kearah positif dan memiliki tujuan umum untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Tujuan khusus PKB
1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah.
2. Memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
3. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan bangga kepada penyandang profesi guru.
4. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.

Komponen PKB
Komponen PKB

Macam dan jenis PKB

Diklat fungsional
• Kursus
• Pelatihan
• Penataran
• Bentuk diklat yang lain

Kegiatan kolektif guru
• Setiap guru dikatakan mengikuti PKB bila mengikuti atau melaksanakan, baik sebagai pembahas maupun sebagai peserta, pada seminar, koloqium, diskusi panel, atau bentuk pertemuan ilmiah lainnya
• Setiap guru dikatakan mengikuti PKB bila mengikuti atau melaksanakan kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru terkait dengan pengembangan keprofesiannya

Presentasi pada forum ilmiah
• Setiap guru dikatakan mengikuti PKB bila menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah.
• Setiap guru dikatakan mengikuti PKB bila menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah

Publikasi ilmiah 1
Publikasi ilmiah merupakan hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal yang berupa :

  • • Karya tulis yang dibuat atau dikeluarkan oleh guru atau tenaga pendidik berupa laporan hasil penelitian diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan telah mendapat pengakuan BSNP, disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah ilmiah/jurnal ilmiah:
  • diedarkan secara nasional dan terakreditasi.
  • tingkat provinsi.
  • tingkat kabupaten/kota.

Publikasi ilmiah 2

  • Makalah yang dibuat oleh guru dan dipublikasikan berupa tinjauan ilmiah di bidang pendidikan formal dan pembelajaran
  • Karya tulis yang disusun atau dibuat oleh guru atau tenaga pendidik, pengajar yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolah/ madrasahnya).
  • Tulisan ilmiah populer
    tulisan ilmiah yang dibuat oleh guru atau tenaga pendidik yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya).
  • Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan
    tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.

Publikais ilmiah 3

• Publikasi buku buku pengayaan, teks pelajaran, dan/atau pedoman guru
o Buku pelajaran
o Modul
o Diktat pembelajaran per semester
• Karya terjemahan
Penerjemahan buku yang menunjang atau dalam bentuk buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya.
• Buku pedoman guru
Buku pedoman guru adalah buku yang dibuat oleh guru yang bersagkutan yang isinya berupa tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru.

MEKANISME PELAKSANAAN PKB
MEKANISME PELAKSANAAN PKB

Kerya inovativ PKB

• Menemukan Teknologi Tepat Guna (Karya Sains/Teknologi)
– Media pembelajaran/bahan ajar interaktif berbasis komputer
– Hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembelajaran
– Bahan tertentu hasil penemuan baru
– Program aplikasi komputer
– Hasil eksperimen/percobaan sains/teknologi

– Alat/mesin yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat
– dsb
• Menemukan/Menciptakan Karya Seni
– seni sastra (novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film)
– seni musik (mengarang lagu, pertunjukan musik)
– seni desain grafis (sampul buku, poster, brosur,)
– seni pertunjukkan (teater, tari, karawitan, film)
– seni kria (benda suvenir, kria keramik, kria kulit, kria logam, kria kayu, kria tekstil)
– seni rupa (lukisan, patung, ukiran, baliho, busana)
– seni fotografi , film
– dll

Baca Juga :

Download formulir PPDB (klik disini)

Cara Mudah cetak NRG di Ms Word (Klik disini)

Demikianlah artikel mengenai Proses Dan Gamabaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / PKB yang bisa kami berikan semoga bermanfaat.

You May Also Like

About the Author: Ahmad Deni Ardiyanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *